Alur Pendaftaran
Pemohon yang akan mengikuti Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A di Universitas Islam Darud Da'wah Wal-Irsyad A.G.H Abdurrahman Ambo Dalle (UI DDI AD) wajib mengikuti tahapan pendaftaran dan asesmen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Adapun tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemohon melakukan pendaftaran melalui sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) atau media pendaftaran resmi yang disediakan oleh UI DDI AD.
- Setelah melakukan pendaftaran, pemohon berkonsultasi dengan Pengelola RPL untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme penyelenggaraan RPL, memilih program studi yang sesuai, serta mengetahui persyaratan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi.
- Pengelola RPL memberikan penjelasan mengenai prosedur asesmen, formulir yang harus diisi, jenis bukti yang dapat diajukan sebagai portofolio, serta mekanisme pengakuan capaian pembelajaran.
- Pemohon melengkapi formulir permohonan RPL dan menyiapkan seluruh dokumen pendukung sebagai bukti capaian pembelajaran yang akan diajukan untuk proses asesmen. Seluruh bukti yang disampaikan harus memenuhi prinsip valid (sahih), autentik, terkini, dan memadai.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pemohon mengajukan permohonan asesmen kepada Pengelola RPL sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.